Rabu, 23 Desember 2015

ISD Bab 6 dan 7

KATA PENGANTAR
Puji syukur ke hadirat Tuhan Yang Maha Esa, karena dengan rahmat dan karunia-Nya saya masih diberi kesempatan untuk menyelesaikan tugas yang diberikan sesuai dengan waktu yang diberikan.

BAB I

1.1  Pelapisan Sosial dan Kesamaan Derajat
Seperti pembahasan sebelumnya yang sudah membahas tentang masyarakat bahwa pengertian dari masyarakat adalah sekelompok manusia atau individu yang memiliki norma-norma atau aturan yang ditaati di dalam lingkungannya. Diantara individu yang satu dengan individu lainnya terdiri dari latar belakang yang berbeda sehingga membentuk suatu masyarakat heterogen yang terdiri dari kelompok-kelompok sosial. Dengan adanya kelompok sosial maka akan terbentuk pula suatu pelapisan sosial yang terjadi di dalam masyarakat. Pelapisan sosial atau stratifikasi sosial (social stratification) adalah pembedaan atau pengelompokan para anggota masyarakat secara vertikal (bertingkat). Perwujudannya adalah adanya lapisan-lapisan di dalam masyarakat, ada lapisan yang tinggi dan ada lapisan-lapisan di bawahnya. Setiap lapisan tersebut disebut strata sosial. Sedangkan Kesamaan derajat adalah suatu hubungan timbal balik yang terjadi antara masyarakat dengan lingkungan di sekitarnya serta adanya persamaan hak dan kewajiban di antara satu sama lain.


1.2  Pelapisan Sosial
Pelapisan sosial atau stratifikasi sosial (social stratification) adalah pembedaan atau pengelompokan para anggota masyarakat secara vertikal (bertingkat). Definisi sistematik antara lain dikemukakan oleh Pitirim A. Sorokin bahwa pelapisan sosial merupakan pembedaan penduduk atau masyarakat ke dalam kelas-kelas secara bertingkat (hierarkis). Perwujudannya adalah adanya lapisan-lapisan di dalam masyarakat, ada lapisan yang tinggi dan ada lapisan-lapisan di bawahnya. Setiap lapisan tersebut disebut strata sosial. P.J. Bouman menggunakan istilah tingkatan atau dalam bahasa belanda disebut stand, yaitu golongan manusia yang ditandai dengan suatu cara hidup dalam kesadaran akan beberapa hak istimewa tertentu dan menurut gengsi kemasyarakatan. Istilah stand juga dipakai oleh Max Weber.

Stratifikasi sosial di dalam masyarakat sering digambarkan sebagai suatu piramida, dimana lapisan yang bawah adalah paling lebar yang menunjukan individu menengah ke bawah sedangkan lapisan tengah menunjukan individu menengah atau berkecukupan dan lapisan yang atas adalah menyempit ke atas menunjukan individu yang memiliki kemewahan.

Bentuk perwujudan dari pelapisan sosial di dalam mayarakat diantaranya sebagai berikut
a.    Adanya kelompok berdasarkan jenis kelamin dan umur dengan perbedaan hak dan kewajiban
b.    Adanya kelopok-kelompok pemimpin yang saling berpengaruh
c.    Adanya perbedaan kasta serta perbedaan hukum untuk masing-masing kasta
d.   Adanya perbedaan standar ekonomi dan di dalam keidaksamaan ekonomi itu secara umum

Dasar-dasar pembentukan pelapisan sosial
      Ukuran atau kriteria yang menonjol atau dominan sebagai dasar pembentukan pelapisan sosial adalah sebagai berikut.

Ukuran kekayaan
Kekayaan (materi atau kebendaan) dapat dijadikan ukuran penempatan anggota masyarakat ke dalam lapisan-lapisan sosial yang ada, barang siapa memiliki kekayaan paling banyak mana ia akan termasuk lapisan teratas dalam sistem pelapisan sosial, demikian pula sebaliknya, pa tidak mempunyai kekayaan akan digolongkan ke dalam lapisan yang rendah. Kekayaan tersebut dapat dilihat antara lain pada bentuk tempat tinggal, benda-benda tersier yang dimilikinya, cara berpakaiannya, maupun kebiasaannya dalam berbelanja.

Ukuran kehormatan
Ukuran kehormatan dapat terlepas dari ukuran-ukuran kekayaan atau kekuasaan. Orang-orang yang disegani atau dihormati akan menempati lapisan atas dari sistem pelapisan sosial masyarakatnya. Ukuran kehormatan ini sangat terasa pada masyarakat tradisional, biasanya mereka sangat menghormati orang-orang yang banyak jasanya kepada masyarakat, para orang tua ataupun orang-orang yang berprilaku dan berbudi luhur.

Ukuran ilmu pengetahuan
Ukuran ilmu pengetahuan sering dipakai oleh anggota-anggota masyarakat yang menghargai ilmu pengetahuan. Seseorang yang paling menguasai ilmu pengetahuan akan menempati lapisan tinggi dalam sistem pelapisan sosial masyarakat yang bersangkutan. Penguasaan ilmu pengetahuan ini biasanya terdapat dalam gelar-gelar akademik (kesarjanaan), atau profesi yang disandang oleh seseorang, misalnya dokter, insinyur, doktorandus, doktor ataupun gelar profesional seperti profesor. Namun sering timbul akibat-akibat negatif dari kondisi ini jika gelar-gelar yang disandang tersebut lebih dinilai tinggi daripada ilmu yang dikuasainya, sehingga banyak orang yang berusaha dengan cara-cara yang tidak benar untuk memperoleh gelar kesarjanaan, misalnya dengan membeli skripsi, menyuap, ijazah palsu dan seterusnya.

Terjadinya Pelapisan Sosial
a.    Terjadi dengan sendirinya
b.    Terjadi dengan disengaja

1.3  Kesamaan Derajat
Kesamaan derajat adalah suatu sifat yang menghubungankan antara manusia dengan lingkungan masyarakat umumnya timbal balik, maksudnya orang sebagai anggota masyarakat memiliki hak dan kewajiban, baik terhadap masyarakat maupun terhadap pemerintah dan Negara. Hak dan kewajiban sangat penting ditetapkan dalam perundang-undangan atau Konstitusi. Undang-undang itu berlaku bagi semua orang tanpa terkecuali dalam arti semua orang memiliki kesamaan derajat. Kesamaan derajat ini terwujud dalam jaminan hak yang diberikan dalam berbagai faktor kehidupan.


1.4  Elite dan Massa
      Dalam masyarakat tertentu ada sebagian penduduk ikut terlibat dalam kepemimpinan, sebaliknya dalam masyarakat tertentu penduduk tidak diikut sertakan. Dalam pengertian umum elite menunjukkan sekelompok orang yang dalam masyarakat menempati kedudukan tinggi. Dalam arti lebih khusus lagi elite adalah sekelompok orang terkemuka di bidang-bidang tertentu dan khususnya golongan kecil yang memegang kekuasaan. Istilah massa dipergunakan untuk menunjukkan suatu pengelompokkan kolektif lain yang elementer dan spotnan, yang dalam beberapa hal menyerupai crowd,tetapi yang secara fundamental berbeda dengannyadalam hal-hal yang lain. Massa diwakili oleh orang-orang yang berperanserta dalam perilaku missal seperti mereka yang terbangkitkan minatnya oeleh beberap peristiwa nasional, mereka yang menyebar di berbagai tempat, mereka yang tertarik pada suatu peristiwa pembunuhan sebgai dibertakan dalam pers atau mereka yang berperanserta dalam suatu migrasi dalam arti luas.
Fungsi Elite Dalam Memegang Strategi
Pembedaan elite dalam memegang strategi secara garis besar adalah sebagai berikut :
a)  Elite politik (elite yang berkuasa dalam mencapai tujuan).
b)  Elite ekonomi, militer, diplomatik dan
c)  Elite agama, filsuf, pendidik, dan pemuka masyarakat.
d)  Elite yang dapat memberikan kebutuhan psikologis, seperti : artis, penulis, tokoh film,
olahragawan dan tokoh hiburan dan sebagainya.

Elite dari segala elite dapatlah menjalankan fungsinya fungsinya dengan mengajak para elite pemegang strategi di tiap bidangnya untuk bekerja sebaik-baiknya. Kecuali itu dimanapun juga para elite pemegang strategi tersebut memiliki prinsip yang sama dalam menjalankan fungsi pokok maupun fungsinya yang lain, seperti memberikan contoh tingkah laku yang baik kepada masyarakatnya, mengkoordinir serta menciptakan yang harmonis dalam berbagai kegiatan, fungsi pertahanan dan keamanan, meredakan konflik sosial maupun fisik dan dapat melindungi masyarakatnya terhadap bahaya dari luar.

Ciri-Ciri Massa
1. Keanggotaannya berasal dari semua lapisan masyarakat atau strata sosial, meliputi
orang-orang dari berbagai posisi kelas yang berbeda, dari jabatan kecakapan, tignkat kemakmuran atau kebudayaan yang berbeda-beda. Orang bisa mengenali mereka sebagai masa misalnya orang-orang yang sedang mengikuti peradilan tentang pembunuhan misalnya malalui pers.

2. Massa merupakan kelompok yagn anonym, atau lebih tepat, tersusun dari individu individu yang anonim. Sedikit interaksi atau bertukar pengalaman antar anggota-anggotanya


BAB II

2.1  Masyarakat Pedesaan dan Masyarakat Perkotaan
Masyarakat pedesaan (rural community) adalah masyarakat yang penduduknya mempunyai mata pencaharian utama di sektor bercocok tanam, perikanan, peternakan, atau gabungan dari kesemuanya itu. Sedangkan masyarakat perkotaan (urban community) lebih ditekankan pada sifat kehidupannya serta ciri-ciri kehidupannya yang berbeda dengan masyarakat pedesaan.


2.2  Masyarakat Perkotaan
Masyarakat perkotaan (urban community) lebih ditekankan pada sifat kehidupannya serta ciri-ciri kehidupannya yang berbeda dengan masyarakat pedesaan. Pengertian masyarakat perkotaan menurut para ahli :

a.    Wirth, kota adalah suatu pemilihan yang cukup besar, padat dan permanen, dihuni oleh orang-orang yang heterogen kedudukan sosialnya.
b.    Max Weber, kota menurutnya, apabila penghuni setempatnya dapat memenuhi sebagian besar kebutuhan ekonominya dipasar lokal.
c.    Dwigth Sanderson, kota ialah tempat yang berpenduduk sepuluh ribu orang atau lebih. Dari beberapa pendapat secara umum dapat dikatakan mempunyani ciri-ciri mendasar yang sama. Pengertian kota dapat dikenakan pada daerah atau lingkungan komunitas tertentu dengan tingkatan dalam struktur pemerintahan.


2.3  Hubungan Desa dan Kota
Masyarakat pedesaan dan perkotaan bukanlah dua komunitas yang terpisah sama sekali satu sama lain. Bahkan dalam keadaan yang wajar diantara keduanya terdapat hubungan yang erat. Bersifat ketergantungan, karena diantara mereka saling membutuhkan. Kota tergantung pada dalam memenuhi kebutuhan warganya akan bahan bahan pangan seperti beras sayur mayur , daging dan ikan. Desa juga merupakan sumber tenaga kasar bagi bagi jenis jenis pekerjaan tertentu dikota. Misalnya saja buruh bangunan dalam proyek proyek perumahan. Proyek pembangunan atau perbaikan jalan raya atau jembatan dan tukang becak. Mereka ini biasanya adalah pekerja pekerja musiman. Pada saat musim tanam mereka, sibuk bekerja di sawah. Bila pekerjaan dibidang pertanian mulai menyurut, sementara menunggu masa panen mereka merantau ke kota terdekat untuk melakukan pekerjaan apa saja yang tersedia.

Interface”, dapat diartikan adanya kawasan perkotaan yang tumpang-tindih dengan kawasan perdesaan, nampaknya persoalan tersebut sederhana, bukankah telah ada alat transportasi, pelayanan kesehatan, fasilitas pendidikan, pasar, dan rumah makan dan lain sebagainya, yang mempertemukan kebutuhan serta sifat kedesaan dan kekotaan.

Hubungan kota-desa cenderung terjadi secara alami yaitu yang kuat akan menang, karena itu dalam hubungan desa-kota, makin besar suatu kota makin berpengaruh dan makin menentukan kehidupan perdesaan.
Secara teoristik, kota merubah atau paling mempengaruhi desa melalui beberapa cara, seperti:

a.    Ekspansi kota ke desa, atau boleh dibilang perluasan kawasan perkotaan dengan merubah atau mengambil kawasan perdesaan. Ini terjadi di semua kawasan perkotaan dengan besaran dan kecepatan yang beraneka ragam;

b.    Invasi kota , pembangunan kota baru seperti misalnya Batam dan banyak kota baru sekitar Jakarta merubah perdesaan menjadi perkotaan. Sifat kedesaan lenyap atau hilang dan sepenuhnya diganti dengan perkotaan;
c.    Penetrasi kota ke desa, masuknya produk, prilaku dan nilai kekotaan ke desa. Proses ini yang sesungguhnya banyak terjadi;
d.   ko-operasi kota-desa, pada umumnya berupa pengangkatan produk yang bersifat kedesaan ke kota.

Dari keempat hubungan desa-kota tersebut kesemuanya diprakarsai pihak dan orang kota. Proses sebaliknya hampir tidak pernah terjadi, oleh karena itulah berbagai permasalahan dan gagasan yang dikembangkan pada umumnya dikaitkan dalam kehidupan dunia yang memang akan mengkota.




2.4  Aspek Positif dan Aspek Negatif
> Konflik ( Pertengkaran)
     Ramalan orang kota bahwa masyarakat pedesaan adalah masyarakat yang tenang dan harmonis itu memang tidak sesuai dengan kenyataan sebab yang benar dalam masyarakat pedesaan adalah penuh masalah dan banyak ketegangan. Karena setiap hari mereka yang selalu berdekatan dengan orang-orang tetangganya secara terus-menerus dan hal ini menyebabkan kesempatan untuk bertengkar amat banyak sehingga kemungkinan terjadi peristiwa-peristiwa peledakan dari ketegangan amat banyak dan sering terjadi.
     Pertengkaran-pertengkaran yang terjadi biasanya berkisar pada masalah sehari-hari rumah tangga dan sering menjalar ke luar rumah tangga. Sedang sumber banyak pertengkaran itu rupa-rupanya berkisar pada masalah kedudukan dan gengsi, perkawinan, dan sebagainya.

> Kontraversi (pertentangan)
     Pertentangan ini bisa disebabkan oleh perubahan konsep-konsep kebudayaan (adat-istiadat), psikologi atau dalam hubungannya dengan guna-guna (black magic). Para ahli hukum adat biasanya meninjau masalah kontraversi (pertentangan) ini dari sudut kebiasaan masyarakat.

> Kompetisi (Persiapan)
    Sesuai dengan kodratnya masyarakat pedesaan adalah manusia-manusia yang mempunyai sifat-sifat sebagai manusia biasanya yang antara lain mempunyai saingan dengan manifestasi sebagai sifat ini. Oleh karena itu maka wujud persaingan itu bisa positif dan bisa negatif. Positif bila persaingan wujudnya saling meningkatkan usaha untuk meningkatkan prestasi dan produksi atau output (hasil). Sebaliknya yang negatif bila persaingan ini hanya berhenti pada sifat iri, yang tidak mau berusaha sehingga kadang-kadang hanya melancarkan fitnah-fitnah saja, yang hal ini kurang ada manfaatnya sebaliknya menambah ketegangan dalam masyarakat.

> Kegiatan pada Masyarakat Pedesaan
     Masyarakat pedesaan mempunyai penilaian yang tinggi terhadap mereka yang dapat bekerja keras tanpa bantuan orang lain. Jadi jelas masyarakat pedesaan bukanlah masyarakat yang senang diam-diam tanpa aktivitas, tanpa adanya suatu kegiatan tetapi kenyataannya adalah sebaliknya. Jadi apabila orang berpendapat bahwa orang desa didorong untuk bekerja lebih keras, maka hal ini tidaklah mendapat sambutan yang sangat dari para ahli. Karena pada umumnya masyarakat sudah bekerja keras.

2.5  Masyarakat Pedesaan
Masyarakat pedesaan (rural community) adalah masyarakat yang penduduknya mempunyai mata pencaharian utama di sektor bercocok tanam, perikanan, peternakan, atau gabungan dari kesemuanya itu. Pengertian masyarakat pedesaan menurut para ahli :

a.    Bambang Utoyo, desa adalah tempat sebagian besar penduduk yang bermata pencarian di bidang pertanian dan menghasilkan bahan makanan.
b.    Rifhi Siddiq, desa adalah suatu wilayah yang mempunyai tingkat kepadatan rendah yang dihuni oleh penduduk dengan interaksi sosial yang bersifat homogen, bermatapencaharian dibidang agraris serta mampu berinteraksi dengan wilayah lain di sekitarnya.
c.    Sutarjo Kartohadikusumo, desa adalah kesatuan hukum tempat tinggal suatu masyarakat yang berhak menyelenggarakan rumahtangganya sendiri merupakan pemerintahan terendah di bawah camat.

2.6  Perbedaan Masyarakat Pedesaan dan Masyarakat Perkotaan
Kehidupaan masyarakat desa berbeda dengan masyarakat kota. Perbedaan yang paling mendasar adalah keadaan lingkungan, yang mengakibatkan dampak terhadap personalitas dan segi-segi kehidupan. Kesan masyarakat kota terhadap masyarakat desa adalah bodoh, lambat dalam berpikir dan bertindak, serta mudah tertipu dsb. Kesan seperti ini karena masyarakat kota hanya menilai sepintas saja, tidak tahu, dan kurang banyak pengalaman.

    Untuk memahami masyarakata pedesaan dan perkotaan tidak mendefinisikan secara universal dan obyektif. Tetapi harus berpatokan pada ciri-ciri masyarakat. Ciri-ciri itu ialah adanya sejumlah orang, tingal dalam suatu daerah tertentu, ikatan atas dasar unsur-unsur sebelumnya, rasa solidaritas, sadar akan adanya interdepensi, adanya norma-norma dan kebudayaan. Masyarakat pedesaan ditentukan oleh bentuk fisik dan sosialnya, seperti ada kolektifitas, petani iduvidu, tuan tanah, buruh tani, nelayan dsb.

    Masyarakat pedesaan maupun masyarakat perkotaan masing-masing dapat diperlakukan sebagai sistem jaringan hubungan yang kekal dan penting, serta dapat pula dibedakan masyarakat yang bersangkutan dengan masyarakat lain. Jadi perbedaan atau ciri-ciri kedua masyarakat tersebut dapat ditelusuri dalam hal lingkungan umumnya dan orientasi terhadap alam, pekerjaan, ukuran komunitas, kepadatan penduduk, homogenitas-heterogenotas, perbedaan sosisal, mobilitas sosial, interaksi sosial, pengendalian sosial, pola kepemimpinan, ukuran kehidupan, solidaritas sosial, dan nilai atau sistem lainnya.


DAFTAR PUSTAKA

Selasa, 24 November 2015

Ilmu Sosial Dasar Bab 4 dan 5




http://www.gunadarma.ac.id/


KATA PENGANTAR
Puji syukur ke hadirat Tuhan Yang Maha Esa, karena dengan rahmat dan karunia-Nya saya masih diberi kesempatan untuk menyelesaikan tugas yang diberikan sesuai dengan waktu yang diberikan.

BAB I

1.1  Pemuda dan Sosialisasi
Pemuda merupakan generasi penerus sebuah bangsa, kader bangsa, kader masyarakat dan kader keluarga. Pemuda selalu diidentikan dengan perubahan betapa tidak, peran pemuda dalam membangun bangsa ini, peran pemuda dalam menegakkan keadilan, peran pemuda yang menolak kekuasaan. Sejarah telah mencatat kiprah pemuda-pemuda yang tak kenal waktu yang selalu berjuang dengan penuh semangat biarpun jiwa raga menjadi taruhannya. Indonesia merdeka berkat pemuda-pemuda Indonesia yang berjuang seperti Ir. Sukarno, Moh. Hatta, Sutan Syahrir, Bung Tomo dan lain-lain dengan penuh semangat perjuangan.

Sedangkan Sosialisasi adalah sebuah proses penanaman atau transfer kebiasaan atau nilai dan aturan dari satu generasi ke generasi lainnya dalam sebuah kelompok atau masyarakat. Sejumlah sosiolog menyebut sosialisasi sebagai teori mengenai peranan (role theory). Karena dalam proses sosialisasi diajarkan peran-peran yang harus dijalankan oleh individu.
Pemuda dan Sosialisasi adalah dua hal yang tidak dapat dipisahkan karena keduanya sama-sama memiliki keterkaitan yang sangat erat. Seorang pemuda merupakan individu yang dapat mengembangkan keterampilan sosial yang sangat berguna bagi kehidupannya pada masa mendatang. Jika seorang individu bersosialisasi atau bergaul dalam kelompoknya baik hal positif maupun negative maka kepribadian yang akan terbentuk pada seorang pemuda akan cenderung baik, begitupun sebaliknya, karena pemuda memiliki karakter yang dinamis dan memiliki sifat optimis namun belum memiliki sifat emosional yang stabil.


1.2  Internalisasi Belajar dan Spesialisasi
Internalisasi, Belajar, dan Spesialisasi pada dasarnya memiliki pengertian yang hampir sama. Proses berlangsungnya sama yaitu melalui interaksi sosial. Istilah internalisasi lebih ditekankan pada norma-norma individu yang menginternalisasikan norma-norma tersebut, atau norma norma kemasyarakatan yang tidak berhenti sampai institusional saja, akan tetapi norma tersebut mendarah daging dalam jiwa anggota masyarakat. Norma tersebut dapat dibedakan menjadi 2, yaitu norma yang mengatur pribadi (mencakup norma kepercayaan dan kesusilaan) dan norma yang mengatur hubungan pribadi (mencakup kaidah kesopanan dan kaidah hukum). Istilah belajar ditekankan pada perubahan tingkah laku, yang semula tidak dimiliki sekarang telah dimiliki oleh seorang individu, atau perubahan sikap dari tidak tahu menjadi tahu dimana belajar dapat berlangsung di lingkugan maupun di lembaga pendidikan. Istilah spesialisasi lebih ditekankan pada kekhususan yang telah dimiliki atau diukur oleh seorang individu, kekhususan timbul melalui proses yang agak panjang dan lama.


1.3  Pemuda dan Identitas
Pemuda dan Identitas merupakan dua hal yang bisa dibilang mengkhawatirkan karena kebanyakan dari pemuda zaman sekarang memiliki masalah dengan yang namanya krisis identitas, seolah-olah pemuda zaman sekarang terutama pemuda bangsa Indonesia kehilangan jati dirinya. Krisis identitas merupakan hal yang sudah tidak asing lagi dikalangan pemuda bangsa indonesia, bahkan krisis identitas merupakan hal yang normal bahkan tidak terpikirkan bahwa hal tersebut adalah suatu hal yang salah. Arti kata identitas itu sendiri menurut KBBI adalah ciri-ciri atau keadaan khusus seseorang/ jati diri, sedangkan krisis dalam ruang lingkup moral dapat diartikan penurunan, atau keadaan yang mengkhawatirkan.
Jadi dapat diartikan disini bahwa krisis identitas pemuda Indonesia adalah keadaan yang mengkhawatirkan mengenai jati diri pemuda indonesia. Jati diri disini dapat berarti pola berpikir, gaya hidup, dan lain-lain.

Pengasuhan dan lingkungan di sekitar seringkali kurang memberi kesempatan para pemuda untuk berlatih sebagai pribadi yang kritis, dewasa dan mandiri sehingga lahirlah generasi yang berbeda dengan generasi di masa lalu, yang banyak ditempa lewat berbagai tantangan yang tidak mudah. Jangankan berpikir tentang kepentingan yang lebih tinggi dari dirinya (kepentingan bangsa dan negara), banyak pemuda yang justru terjebak dalam pencarian kenikmatan pribadi demi identitas dan pengakuan kelompoknya. Contohnya : Bukannya saling membantu sesama masyarakat Indonesia jikalau punya kendaraan bermotor, tetapi malah membuat geng motor untuk meresahkan masyarakat. Tentunya hal tersebut perlu dipertanyakan, apakah ada gangguan psikologis terhadap pemuda indonesia di jaman sekarang, ataukah ada pengaruh efek globalisasi yang tidak tersaring dari dunia luar.
Kita sebagai generasi penerus bangsanya ada baiknya jika terus mempertahankan identitas pemuda bangsa indonesia. Pemuda yang berani untuk membela yang benar bukan berani untuk melakukan kesalahan/kejahatan, pemuda yang bergerak cepat untuk menuntut ilmu bukan pemuda yang bergerak cepat untuk berlaku curang, pemuda yang menjujung tinggi rasa nasionalisme dan kebersamaan bukan pemuda yang menjujung tinggi rasa apatis.

1.4  Perguruan dan Pendidikan
Pendidikan adalah usaha sadar  dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki ilmu di bidang keinginannya masing-masing agar bermanfaat bagi agama, keluarga, masyarakat, dan bangsa.

Pendidikan bukan hanya sebuah kewajiban, lebih dari itu pendidikan merupakan sebuah kebutuhan. Dimana manusia akan lebih berkembang dengan adanya pendidikan. Tujuan pendidikan  itu sendiri beragam, tergantung pribadi tiap individu memandang pendidikan itu sendiri, ada yang memandang pendidikan yang baik dapat memperbaiki status kerjanya, sehingga mendapatakan pekerjaan yang nyaman, ada pula yang memandang pendidikan adalah sebuah alat transportasi untuk membawanya menuju jenjang itu semua.
Terlepas dari pandangan itu semua, sebenarnya pendidikan adalah sesuatu hal yang luhur. Dimana suatu pendidikan tak hanya sebatas dalam lembaga formal saja tetapi pendidikan juga ada dilingkungan informal, karena hakikatnya kita lahir sampai akhir hayat. Belajar adalah bagaimana kita berkembang untuk terus menjadi baik menjadi pemimpin di bumi ini.

Melalui pendidikan, baik pendidikan sekolah maupun pendidikan di luar sekolah, dapat dilakukan pengendalian sosial yang lebih bersifat preventif. Contohnya disekolah anak atau generasi muda dididik berbuat baik, dilatih mentaati tata tertib, dibimbing disiplin, dan sebagainya. Sedangkan pendidikan di luar sekolah dapat dilakukan dalam keluarga. Dalam keluarga, orang tua mencurahkan perhatian untuk mendidik anaknya agar tidak terjerumus kepada hal-hal yang berbaur negatif dan memperoleh dasar-dasar pola pergaluan hidup dilingkungan sekitar dengan baik dan benar melalui penanaman disiplin sehingga membentuk kepribadian yang baik bagi si anak. Adapun pendidikan luar sekolah di masyarakat dapat dilakukan melalui kegiatan kepramukaan, agama, dan sebagaimya yang menyangkut kegiatan bersosialisasi dengan lingkungannya.
Tidak bisa disangkal bahwa perguruan tinggi adalah tempat terakhir seseorang mengeyam pendidikan sebelum terjun langsung ke masyarakat. Perguruan tinggi merupakan sebuah anugerah bagi setiap generasi yang menjalaninya. Akankah anugerah tersebut disalahgunakan.
Semua bergantung bagaimana sistem dan mekanisme dalam proses penerapan tridarma perguruan tinggi benar direalisasikan. Dalam bukunya yang berjudul Cakrawala Islam: Antara Cita dan Fakta ”, Amien Rais mengungkapkan terkait tiga peranan perguruan tinggi. Pertama, menjadikan perguruan tinggi sebagai pusat pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, serta pusat kegiatan penelitian sesuai kebutuhan pembangunan masa sekarang dan masa mendatang.
Kedua, mendidik mahasiswa agar mampu menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi, berjiwa penuh pengabdian serta memiliki rasa tanggung jawab yang besar terhadap masa depan bangsa dan negara Indonesia dalam rangka pelaksanaan tridarma perguruan tinggi. Ketiga, mengembangkan tata kehidupan kampus sebagai masyarakat ilmiah yang berbudaya, bermoral Pancasila, dan berkepribadian Indonesia.

Meninjau peranan perguruan era sekarang merupakan sebuah keharusan mengingat dikhawatirkan ada pergeseran paradigma pemahaman terkait peranan perguruan tinggi. Jangan sampai perguruan tinggi sekadar menjadi tempat singgah mahasiswa untuk mendapatkan gelar dan stempel sebagai seorang sarjana. Padahal akal dan jiwanya kosong melompong. Perguruan tinggi menjadi benteng terakhir dalam merencanakan suatu tatanan bangsa ke depan. Hal tersebut keniscayaan karena di dalam perguruan tinggi bisa dihasilkan para ekonom, dokter, dosen, ekonom, ahli hukum, budayawan, politisi, dan sebagainya. Peran perguruan tinggi sangat sentral dalam mendesain formasi bangsa ke depan.
Keyakinan, ikhtiar, dan semangat pantang menyerah akan menjadi modal pokok dalam memantapkan kembali peranan tersebut. Masyarakat masih menunggu gebrakan yang akan dilakukan perguruan tinggi sebagai sumbangsih dan kontribusinya kepada bangsa dan negara. Jangan sampai apatisme birokrat kampus yang hanya mementingkan isi perut menjadi penghalang untuk kembali menancapkan idealisme suci perguruan tinggi.

BAB II

2.1  Warganegara dan Negara
Negara adalah sebuah organisasi atau badan tertinggi yang memiliki kewenangan untuk mengatur perihal yang berhubungan dengan kepentingan masyarakat luas serta memiliki kewajiban untuk mensejahterakan, melindungi dan mencerdaskan kehidupan bangsa.
Sedangkan Warganegara adalah orang-orang yang menurut hukum atau secara resmi merupakan anggota resmi dari suatu Negara tertentu,atau dengan kata lain warganegara adalah warga suatu Negara yang ditetapkan berdasarkan peraturan perundang-undangan.


2.2  Hukum, Negara, dan Pemerintahan
Hukum adalah kumpulan aturan aturan yang bertujuan untuk mengatur dimana hukum itu sendiri diberlakukan, sedangkan hukuman adalah konsekuensi atau tanggung jawab terhadap kesalahan yang telah kita perbuat.
Sifat-sifat dan ciri-ciri hukum :
- Bersifat mengatur, sesuai dengan tujuan hukum itu sendiri yaitu untuk mengatur.
- Bersifat memaksa
- Berisikan larangan larangan atau perintah perintah
- Mengandung sanksi atau hukuman bagi yang melanggarnya

NEGARA
Negara adalah suatu bentuk organisasi yang tercipta karena sekelompok orang yang mempunyai tujuan serta visi misi yang sama terhadap suatu wilayah yang cakupannya lebih luas.
Syarat berdirinya suatu negara :
- Adanya wilayah
- Adanya pemerintahan yang berdaulat
- Adanya penduduk
- Adanya pengakuan dari negara lain
Tujuan negara adalah untuk mencapai cita – cita yang diinginkan dan diimpikan oleh negara itu sendiri yang dicerminkan dengan ideologi yang dianutnya.

PEMERINTAHAN
Pemerintahan adalah suatu bentuk kepemimpinan yang dilakukan oleh beberapa orang atau kelompok yang fungsinya adalah mengatur, sedangkan pemerintah adalah istilah kenegaraan yang dimaksudkan kepada orang orang yang menjadi bagian dalam sebuah pemerintahan.
Bentuk pemerintahan :
- Presidensial , dimana pemimpin negaranya adalah seorang presidden
- Monarki, dimana pemimpin negaranya adalah seorang Raja atau Ratu
Jadi kesimpulannya adalah antara hukum,negara dan pemerintahan pada dasarnya adalah saling bertalian, dalam suatu negara memerlukan orang orang yang bisa untuk mengatur sebuah negara yaitu pemerintahan, dan pemerintahan itu sendiri memerlukan alat untuk “memaksa” agar terciptanya keteratuan yaitu adalah hukum.

2.3  Warganegara dan Negara
Negara adalah suatu bentuk organisasi yang tercipta karena sekelompok orang yang mempunyai yang sama terhadap suatu wilayah yang cakupannya lebih luas.
Syarat berdirinya suatu negara :
- Adanya wilayah
- Adanya pemerintahan yang berdaulat
- Adanya penduduk
- Adanya pengakuan dari negara tujuan serta visi misi lain
Tujuan negara adalah untuk mencapai cita – cita yang diinginkan dan diimpikan oleh negara itu sendiri yang dicerminkan dengan ideologi yang dianutnya.
Sedangkan Warganegara adalah orang-orang yang menurut hukum atau secara resmi merupakan anggota resmi dari suatu Negara tertentu,atau dengan kata lain warganegara adalah warga suatu Negara yang ditetapkan berdasarkan peraturan perundang-undangan.
Menurut Bahasa, Pengertian Warga mengandung arti anggota, peserta atau warga dari suatu perkumpulan organisasi. Jadi dapat disimpulkan bahwa Pengertian Warga Negara adalah warga atau anggota dari suatu negara. Kata-kata seperti warga desa, warga kota, warga bangsa, warga dunia dan warga masyarakat, sering kita jumpai dalam kehidupan sehari-hari. Dalam hal ini Warga diartikan sebagai anggota atau peserta. Jadi warga negara dapat diartikan secara sederhana sebagai anggota dari suatu negara.
Adapun hubungan negara dan warga negara sebenarnya merupakan dua hal yang tak dapat dipisahkan, menurut Thomas Hobbes, tokoh yang mencetuskan istilah terkenal Homo homini lupus (manusia pemangsa sesamanya), mengatakan bahwa fungsi negara adalah menertibkan kekacauan atau chaos dalam masyarakat. Walaupun negara adalah bentukan masyarakat, namun kedudukan negara adalah penyelenggara ketertiban dalam masyarakat agar tidak terjadi konflik, pencurian dan lain-lain. (Wibowo, 2000: 8). Persoalan yang paling mendasar hubungan antara negara dan warga negara adalah masalah hak dan kewajiban. Negara demikian pula warga negara sama-sama memiliki hak dan kewajiban masing-masing. Sesungguhnya dua hal ini saling terkait, karena berbicara hak negara itu berarti berbicara tentang kewajiban warga negara, demikian pula sebaliknya berbicara kewajiban negara adalah berbicara tentang hak warga negara. Kesadaran akan hak dan kewajiban sangatlah penting, seseorang yang semestinya memiliki hak namun ia tidak menyadarinya, maka akan membuka peluang bagi pihak lain untuk menyimpangkannya. Demikian pula ketidaksadaran seseorang akan kewajibannya akan membuat hak yang semestinya didapatkan orang lain menjadi dilanggar atau diabaikan.


 DAFTAR PUSTAKA


Senin, 05 Oktober 2015

Ilmu Sosial Dasar




http://www.gunadarma.ac.id/


KATA PENGANTAR
Puji syukur ke hadirat Tuhan Yang Maha Esa, karena dengan rahmat dan karunia-Nya saya masih diberi kesempatan untuk menyelesaikan tugas yang diberikan sesuai dengan waktu yang diberikan.


BAB I

1.1  Penduduk, Masyarakat dan Kebudayaan
Penduduk adalah sejumlah atau sekelompok orang yang memiliki satu karakteristik atau lebih. Penduduk setiap warga negara Indonesia maupun asing yang mendiami suatu tempat atau wilayah dan menetap serta memenuhi ketentuan sesuai syarat-syarat yang telah berlaku.
Masyarakat adalah sekelompok orang yang membentuk sebuah sistem semi tertutup atau sebaliknya, dimana kebanyakan interaksi adalah antara individu-individu yang terdapat dalam kelompok tersebut. Kata "masyarakat" berakar dari bahasa Arab, musyarakah. Arti yang lebih luasnya, sebuah masyarakat adalah suatu jaringan hubungan-hubungan antar entitas-entitas. Masyarakat adalah sebuah kelompok atau komunitas yang interdependen atau individu yang saling bergantung antara yang satu dengan lainnya. Pada umumnya sebutan masyarakat dipakai untuk mengacu sekelompok individu yang hidup bersama dalam satu komunitas yang teratur.
Kebudayaan adalah hasil karya manusia dalam usahanya mempertahankan hidup, mengembangkan keturunan dan meningkatkan taraf kesejahteraan dengan segala keterbatasan kelengkapan jasmaninya serta sumber- sumber alam yang ada disekitarnya. Kebudayaan boleh dikatakan sebagai perwujudan tanggapan manusia terhadap tantangan-tantangan yang dihadapi dalam proses penyesuaian diri mereka dengan lingkungan. Kebudayaan adalah keseluruhan pengetahuan manusia sebagai makhluk sosial yang digunakannya untuk memahami dan menginterpretasi lingkungan dan pengalamannya, serta menjadi kerangka landasan bagi mewujudkan dan mendorong terwujudnya kelakuan.
Ketiga hal ini mempunyai keterkaitan yang sangat erat karena segala seseuatu yang terjadi di masyarakat ditentukan oleh kepribadian dan kebudayaan yang ada di masyarakat itu sendiri dan masyarakat dan lingkungan sekitar mempunyai peranan yang sangat penting dalam membangun dan membentuk kepribadian seseorang.

1.2  Pertumbuhan Penduduk
Pertumbuhan manusia Indonesia setiap tahunnya dinilai sudah mengkhawatirkan. Kekhawatiran makin menjadi jika sumber daya manusia itu tidak dibekali dengan kompetensi untuk bersaing secara global. Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Surya Chandra Surapaty menjelaskan, laju pertumbuhan manusia Indonesia saat ini mencapai 1,49 persen tiap tahun dari jumlah penduduk Indonesia. Rasio pertumbuhan itu akan ditekan minimal sampai ke angka 1,1 persen. Laju pertumbuhan 1,49 persen itu akan tambah manusia di Indonesia ini sebanyak 4,5 juta. Itu sama dengan satu negara Singapura. Jadi, kalau 10 tahun, ya 10 negara Singapura sungguh luar biasa tentunya


1.3  Kebudayaan dan Kepribadian
Kebudayaan adalah hasil karya manusia dalam usahanya mempertahankan hidup, mengembangkan keturunan dan meningkatkan taraf kesejahteraan dengan segala keterbatasan kelengkapan jasmaninya serta sumber- sumber alam yang ada disekitarnya. Kebudayaan boleh dikatakan sebagai perwujudan tanggapan manusia terhadap tantangan-tantangan yang dihadapi dalam proses penyesuaian diri mereka dengan lingkungan. Kebudayaan adalah keseluruhan pengetahuan manusia sebagai makhluk sosial yang digunakannya untuk memahami dan menginterpretasi lingkungan dan pengalamannya, serta menjadi kerangka landasan bagi mewujudkan dan mendorong terwujudnya kelakuan ,sedangkan
Kepribadian adalah ciri-ciri kejiwaan dalam diri yang menentukan dan mencerminkan bagaimana seseorang berinteraksi terhadap lingkungannya, Jadi bisa kita simpulkan bahwa kebudayaan sangatlah erat kaitannya dengan kebudayaan karena segala seseuatu yang terjadi di masyarakat ditentukan oleh kepribadian dan kebudayaan yang ada di masyarakat itu sendiri dan masyarakat dan lingkungan sekitar mempunyai peranan yang sangat penting dalam membangun dan membentuk kepribadian seseorang.





1.4  Kebudayaan Barat
Budaya barat merupakan budaya yang berasal dari Eropa, dimana budaya tersebut merupakan budaya yang bisa dibilang paling modern di dunia. Budaya barat digunakan sangat luas untuk merujuk pada warisan norma-norma sosial, nilai-nilai etika, adat-istiadat, agama, sistem politik, artefak khusus, serta teknologi.  Budaya barat memiliki konsep yang umumnya terkait dengan definisi klasik dari dunia barat. Budaya barat merupakan sebuah kumpulan politik, artisik, sains, sastra, serta filosofi yang memiliki ciri khas yang berbeda dari peradaban lain. Salah satu ciri khas kebudayaan barat yaitu cara pembinaan kesadarannya dengan cara memahami ilmu pengetahuan dan filosofi yang kuat.  Wajar saja mereka (masyarakat eropa) selalu berfikir kritis dan teliti ketika mengerjakan pekerjaanya.  Tapi kebudayaan barat ini bukan berarti semuanya datang dari Eropa Barat, ada juga yang dari Eropa Timur dan Eropa Tengah.  Mereka juga merupakan penyumbang unsur-unsur asli dari kebudayaan barat.

BAB II

2.1  Individu, Keluarga, dan Masyarakat
Individu merupakan kesatuan yang terbatas yaitu sebagai manusia perseorangan bukan sebagai manusia keseluruhan. Maka dapat disimpulkan bahwa individu adalah manusia yang memiliki peranan khas atau spesifik dalam kepribadiannya.
Keluarga adalah salah satu bagian terkecil yang ada di masyarakat, keluarga merupakan bagian terpenting dalam pembentukan karakter seorang individu.
Masyarakat adalah sekelompok orang yang membentuk sebuah sistem semi tertutup atau sebaliknya, dimana kebanyakan interaksi adalah antara individu-individu yang terdapat dalam kelompok tersebut. Kata "masyarakat" berakar dari bahasa Arab, musyarakah. Arti yang lebih luasnya, sebuah masyarakat adalah suatu jaringan hubungan-hubungan antar entitas-entitas. Masyarakat adalah sebuah kelompok atau komunitas yang interdependen atau individu yang saling bergantung antara yang satu dengan lainnya. Pada umumnya sebutan masyarakat dipakai untuk mengacu sekelompok individu yang hidup bersama dalam satu komunitas yang teratur.
Manusia sebagai makhluk sosial yang hidup dalam keluarga dan bermasyarakat, dari hal tersebut akan terjadi keterkaitan dalam hal interaksinya dalam kehidupan bermasyarakat, oleh karena itu manusia hidup saling membutuhkan dan saling ketergantungan. Dari hal-hal tersebut akan membentuk suatu karakter yang unik dari individu-individu tersebut.

2.2  Pertumbuhan Individu
Kita sebagai makhluk ciptaan tuhan yang paling sempurna hidup di dunia ini tidak mungkin hidup sendiri atau secara individual. Sebenarnya apa arti dari individu itu sendiri? Individu berasal dari bahasa latin, “individuum” yang berarti “tak terbagi”. Individu tidak berarti manusia sebagai suatu keseluruhan yang tak dapat dibagi, melainkan sebagai kesatuan yang terbatas, yaitu sabagai manusia perseorangan. Menurut ilmu social, individu mendorong penyelidikan kepada kenyataan-kenyataan kehidupan yang istimewa. Jadi secara harfiah, individu adalah seorang manusia tidak hanya mempunyai suatu peranan yang khas dalam lingkungan sosialnya, justru mempunyai kepribadian dan polah tingkah laku yang khusus dirinya, sedangkan pertumbuhan itu sendiri dapat diartikan sebagai suatu proses perubahan yang menuju lebih dewasa atau matang (usianya).


Tahap pertumbuhan individu berdasar psikologi, berarti pertumbuhan individu sejak lahir sampai masa dewasa melalui beberapa tahap-tahapan :

a. Masa vital (masa bayi) yaitu dari 0.0 sampai 2.0 tahunPada masa vital ini individu menggunakan fungsi-fungsi biologis(terutama mulut) untuk menemukan berbagai hal yang belum dikenal dalam dunianya serta anak bisa memasukkan benda apa saja yang dijumpainya lalu dimasukkan kedalam mulut.

b. Masa estetik yaitu 2.0 sampai 7.0 tahun masa estetik ini dianggap sebagai masa rasa keindahan karena masa ini pertumbuhan anak yang terutama adalah fungsi panca indera.

c.  Masa intelektual yaitu 7.0 sampai 13.0 atau 14.0 tahun masa intelektual bisa sering disebut masa keserasian bersekolah. Disini pertumbuhan anak melewati proses sosialisasinya berada di lingkungan sekolah.

d.  Masa social yaitu 13,0 atau 14,0 tahun sampai 21,0 tahun masa social disebut juga dengan masa remaja dikarenakan masa yang banyak menarik perhatian masyarakat.

2.3  Fungsi Keluarga

Terdapat 5 fungsi keluarga dalam tatanan masyarakat, yaitu :

Fungsi Biologis
1.        Untuk meneruskan keturunan
2.        Memelihara dan membesarkan anak
3.        Memberikan makanan bagi keluarga dan memenuhi kebutuhan gizi
4.        Merawat dan melindungi kesehatan para anggotanya
5.        Memberi kesempatan untuk berekreasi

Fungsi Psikologis
1.      Identitas keluarga serta rasa aman dan kasih sayang
2.      Pendewasaan kepribadian bagi para anggotanya
3.      Perlindungan secara psikologis
4.      Mengadakan hubungan keluarga dengan keluarga lain atau masyarakat

Fungsi Sosial Budaya atau Sosiologi
1.        Meneruskan nilai-nilai budaya
2.        Sosialisasi
3.       Pembentukan noema-norma, tingkah laku pada tiap tahap perkembangan anak serta kehidupan keluarga

Fungsi Sosial
1.        Mencari sumber-sumber untuk memenuhi fungsi lainnya
2.        Pembagian sumber-sumber tersebut untuk pengeluaran atau tabungan
3.        Pengaturan ekonomi atau keuangan

Fungsi Pendidikan
1.        Penanaman keterampilan, tingkah laku dan pengetahuan dalam hubungan dengan fungsi-fungsi lain.
2.        Persiapan untuk kehidupan dewasa.
3.        Memenuhi peranan sehingga anggota keluarga yang dewasa


2.4  Individu, Keluarga, dan Masyarakat
Individu merupakan kesatuan yang terbatas yaitu sebagai manusia perseorangan bukan sebagai manusia keseluruhan. Maka dapat disimpulkan bahwa individu adalah manusia yang memiliki peranan khas atau spesifik dalam kepribadiannya.
Keluarga adalah salah satu bagian terkecil yang ada di masyarakat, keluarga merupakan bagian terpenting dalam pembentukan karakter seorang individu.
Masyarakat adalah sekelompok orang yang membentuk sebuah sistem semi tertutup atau sebaliknya, dimana kebanyakan interaksi adalah antara individu-individu yang terdapat dalam kelompok tersebut. Pada umumnya sebutan masyarakat dipakai untuk mengacu sekelompok individu yang hidup bersama dalam satu komunitas yang teratur.

2.5  Hubungan Antara Individu, Keluarga, dan Masyarakat
Manusia sebagai makhluk sosial yang hidup dalam keluarga dan bermasyarakat, dari hal tersebut akan terjadi keterkaitan dalam hal interaksinya dalam kehidupan bermasyarakat, oleh karena itu manusia hidup saling membutuhkan dan saling ketergantungan. Dari hal-hal tersebut akan membentuk suatu karakter yang unik dari individu-individu tersebut.

2.6  Urbanisasi
Urbanisasi adalah suatu proses perpindahan penduduk dari desa ke kota dan dapat pula di katakan bahwa urbanisasi merupakan proses terjadinya masyarakat perkotaan pada umumnya mereka bertujuan untuk meningkatkan taraf hidup mereka dan mengadu nasib dikota. Dewasa ini, urbanisasi adalah masalah yang cukup serius bagi kita semua. Persebaran penduduk yang tidak merata antara desa dengan kota menimbulkan berbagai permasalahan kehidupan sosial kemasyarakatan. Jumlah peningkatan penduduk kota yang signifikan tanpa didukung dan diimbangi dengan jumlah lapangan pekerjaan.

Faktor Pendorong terjadinya Urbanisasi
1. Sempitnya lahan pekerjaan di desa
2. Lingkungan desa yang bersifat kaku
3. Ingin mencoba mengadu nasib di kota
5. Ingin mendapatkan pendidikan yang lebih lengkap dan memadai.

Dengan demikian dapat di lihat faktor  utama yang menjadi pendorong dan penarik terjadinya proses Urbanisasi adalah faktor Ekonomi. Selain itu kurang meratanya pembangunan dan lapangan pekerjaan  yang dilakukan oleh pemerintah sehingga membuat masyarakat desa sulit untuk memenuhi keperluan sehari-harinya.

BAB III

3.1 Kesimpulan
Mempunyai suatu keluarga yang harmonis dan juga dipenuhi akan rasa cinta dan kasih sayang tentu dambaan para umat kaum manusia di dunia ini, akan tetapi semua itu sudah tidak akan lengkap lagi bila tidak dibersamakan dengan interaksi sesama manusia keterkaitan terhadap lingkungan sangat lah penting di karenakan demi perkembangan pola pikir kita dan juga anggota keluarga. Kalau kita hanya berkeluarga saja tidak berbaur dengan orang lain maka tidak akan mungkin apa bila kalau keluarga kita sedang membutuhkan orang lain tidak ada yang membantu karena orang lain pun tidak akan tahu bila kita sedang mengalami sebuah cobaan, seandainya kita berbaur dan juga peduli terhadap orang lain maka tidak akan memungkinkan bila masyarakat akan membantu kesusahan kita dengan kemampuan yang ia bisa, masyarakat di sini juga amat sangat penting dikarenakan apa bila di suatu linkungan kita tidak mempunyai nilai kemasyarakatan yang amat peduli terhadap sesama manusia yang berada di lingkungan susah unuk mewujudkan semua itu. Kumpulan dari orang-orang tersebut harus ada yang mengatur untuk menjalanjan suatu organisasi dengan kepemimpinan yang handal dan juga wajib ditiru bagi masyarakat lainnya, dengan ada semua itu maka mungkin perubahan pola pikir manusia akan berubah untuk menciptakan lingkungan yang berdasarkan niali kebersamaan, persahabatan, dan juga tali persaudaraan.


DAFTAR PUSTAKA